
Monitoring dan Evaluasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kalimantan Selatan: Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Banjarbaru – Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan perjalanan dinas dari tanggal 16 hingga 18 Oktober 2024 untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran APBD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di Kabupaten Kotabaru, tim melakukan peninjauan langsung ke Desa Semayap, yang menerima bantuan perbaikan untuk enam rumah pada tahap pertama. Setiap rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp 20.000.000,- untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah kumuh dan meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat. Jika semua material tersedia, perbaikan setiap rumah dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari, sedangkan dalam kondisi normal diperkirakan akan memakan waktu satu minggu.
Program bantuan sosial RTLH diharapkan dapat mengatasi kemiskinan struktural dengan memberikan akses kepada keluarga miskin untuk memiliki hunian yang layak. Dengan perbaikan rumah, masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Tanah Bumbu, tim menemukan bahwa pihak administrasi pembangunan setempat tidak memiliki informasi terkait proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD Provinsi. Mereka berharap adanya peningkatan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi proyek-proyek tersebut.
Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin dan rentan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera. Laporan hasil perjalanan dinas ini menjadi bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Biro Administrasi Pembangunan. (ARF)