
Biro Administrasi Pembangunan Ikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Aplikasi Srikandi
Banjarbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi terkait Pergub Kalsel Nomor 74 Tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Acara ini dihadiri oleh ratusan pengelola kearsipan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).Sosialisasi ini menghadirkan pembicara utama, Kabag Perundang-Undangan Biro Hukum Kalsel, Said, serta Arsiparis Pertama dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andriea Salamun.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, menekankan pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip di era digital. Ia menyatakan bahwa penerapan E-Government merupakan langkah yang tidak bisa dihindari.“Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Pergub Kalsel Nomor 74 Tahun 2023 dengan harapan memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah dalam menciptakan tertib arsip,” ungkap Nurliani saat membuka sosialisasi di Banjarbaru pada Senin (28/10/2024).
Nurliani juga mengimbau seluruh pengelola kearsipan untuk lebih aktif menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan surat-menyurat. Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalsel telah menerima penghargaan sebagai penerapan SRIKANDI terbaik selama dua tahun berturut-turut dari ANRI, yang diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terus menerapkan aplikasi tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktek penggunaan aplikasi Srikandi Versi 3.0 oleh Arsiparis Ahli ANRI, Andrea Salamun, pada kegiatan ini ditunjukkan bagaimana best practices pengelolaan arsip menggunakan aplikasi Srikandi Versi 3.0.
Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini Perangkat Daerah dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi Srikandi Versi 3.0 dan mengikuti kaidah pedoman penggunaan aplikasi Srikandi 3.0 sehingga pengelolaan arsip di Perangkat Daerah berjalan secara optimal. (ARF)