
Tinjau Realisasi Dana Desa 2025, Biro Administrasi Pembangunan Kalsel Lakukan Monitoring ke KPPN Kotabaru

Kotabaru – Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru pada 11 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran penyaluran Dana Desa tahun 2025 serta mengidentifikasi isu teknis yang dihadapi di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPPN Kotabaru, Pa Sugeng Widodo, menyampaikan perkembangan terkini penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kotabaru. Berdasarkan data KPPN per 11 November 2025:
- Pagu Dana Desa Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 sebesar Rp167 miliar.
- Tahap I (Earmark dan Non-Earmark) telah tersalurkan 100% kepada seluruh desa.
- Tahap II Non-Earmark juga telah tersalur sesuai ketentuan dan tidak terdapat hambatan berarti pada proses penyaluran.
Tim Biro Administrasi Pembangunan mencermati bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan KPPN dalam mempercepat realisasi anggaran desa, agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain meninjau capaian, tim juga berdiskusi mengenai tantangan teknis yang kerap muncul pada proses verifikasi, akses data aplikasi OMSPAN, serta koordinasi dengan perangkat desa dalam pemenuhan persyaratan penyaluran.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda rutin Biro Administrasi Pembangunan dalam rangka memastikan implementasi Dana Desa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi, serta untuk mempersiapkan bahan evaluasi tahun 2025 dan perencanaan tahun 2026.
Dengan adanya koordinasi langsung bersama KPPN Kotabaru, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat terus mendorong percepatan penyaluran, meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan responsif terhadap kondisi di lapangan.


















