Loading Now

Highlight

Integrasi Portal Satu Data dan Penguatan Kebijakan Pemanfaatan Data dalam SIPD Dibahas di Jakarta

Jakarta — Upaya penguatan tata kelola data pemerintah terus ditingkatkan melalui kegiatan Integrasi Portal Satu Data dan Landasan Kebijakan Pemanfaatan Data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlangsung di Hotel A One, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan data dalam SIPD berjalan sesuai prinsip akurasi, keterbaruan, interoperabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Penguatan Sinkronisasi Data Daerah dan Nasional

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan terkait bagaimana data dari berbagai perangkat daerah dapat terintegrasi secara efektif ke portal Satu Data. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Pemateri dari kementerian terkait menekankan pentingnya konsistensi metadata, standarisasi format data, serta optimalisasi peran Walidata, Produsen Data, dan Pembina Data di masing-masing daerah.

Landasan Kebijakan Pemanfaatan Data dalam SIPD

Selain integrasi teknis, kegiatan ini juga membahas kerangka kebijakan pemanfaatan data dalam SIPD, termasuk:

  • Kepatuhan terhadap Perpres Satu Data Indonesia
  • Tata kelola akses dan berbagi pakai data
  • Penguatan peran pemerintah daerah dalam pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan
  • Harmonisasi data perencanaan, keuangan, dan kinerja dalam SIPD

Dengan adanya landasan kebijakan yang semakin kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola data secara lebih profesional, efektif, dan aman.

Mendorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat budaya kerja berbasis data. Dengan data yang valid dan terintegrasi, penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa integrasi data bukan hanya tuntutan administrasi, melainkan fondasi transformasi digital pemerintah menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.