Loading Now

Highlight

Biro Administrasi Pembangunan Ikuti Sosialisasi Kemendagri Terkait Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatura Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Jakarta, 13 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900.1.2/2850/SJ tentang Perubahan Ketiga atas SE Kemendagri Nomor 050/5889/SJmengenai Hasil Verifikasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatura Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pembaruan nomenklatura dan penyelarasan antara sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dengan kebijakan nasional yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pemutakhiran klasifikasi dan kodefikasi secara konsisten, sehingga tercipta keseragaman data dan informasi dalam dokumen perencanaan maupun keuangan daerah. Hal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta akuntabel.

Partisipasi Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional serta memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam hal penataan nomenklatura pembangunan daerah agar lebih terarah dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Dengan penerapan klasifikasi dan kodefikasi yang mutakhir, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.