Highlight

Rapat Finalisasi Pansus III Pembahas Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak Bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin — Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Kalsel dan dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, perwakilan Bappedalitbang, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada beberapa aspek krusial, antara lain:

  • Penegasan ruang lingkup program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan melalui skema pembiayaan tahun jamak.
  • Penguatan mekanisme penganggaran dan tata kelola keuangan, memastikan seluruh proses sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Penyesuaian batas waktu dan prioritas strategis daerah, agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun arah kebijakan nasional.
  • Pengaturan dan mitigasi risiko, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan multi years dan jaminan keberlanjutan pendanaan.

Perwakilan Biro Administrasi Pembangunan menyampaikan bahwa penerapan pembiayaan tahun jamak merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian terhadap proyek strategis yang memerlukan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terencana, efisien, dan terukur.

Pansus III DPRD Kalsel menegaskan bahwa finalisasi Raperda ini bertujuan untuk memastikan seluruh ketentuan telah memenuhi aspek legal, administratif, serta memberikan manfaat maksimal bagi percepatan pembangunan daerah.

Rapat ditutup dengan penyampaian beberapa penyelarasan akhir sebelum Raperda dimajukan ke tahap pembahasan berikutnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.