Highlight

Fraksi DPRD Kalsel Setujui dan Apresiasi Tiga Raperda Usulan Pemprov Kalsel

Banjarmasin – Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan persetujuan sekaligus apresiasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (25/2/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Secara umum, seluruh fraksi menilai ketiga Raperda tersebut relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta selaras dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dalam forum paripurna, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi Raperda. Hal ini mencerminkan fungsi legislasi DPRD dalam memastikan setiap regulasi yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta memiliki dasar hukum dan implementasi yang jelas.

Pemerintah Provinsi menyambut baik dukungan dan apresiasi yang diberikan DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan publik yang responsif, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Dengan disetujuinya tiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan peraturan perundang-undangan, diharapkan proses legislasi dapat berjalan optimal hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banua.