
Pemprov Kalsel Gelar Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD 2025 pada UPTD Lingkup Provinsi

Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Administrasi Pembangunan melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi penyerapan anggaran APBD Tahun 2025 pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah lingkup SKPD Provinsi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memetakan capaian realisasi anggaran pada masing-masing UPTD, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah percepatan agar target penyerapan APBD Tahun 2025 dapat tercapai sesuai yang ditetapkan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek keuangan, progres fisik, hingga tata kelola pelaksanaan kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, Biro Administrasi Pembangunan menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program, peningkatan kualitas laporan realisasi, serta penguatan koordinasi antara UPTD dan SKPD induk. Selain itu, setiap UPTD didorong untuk melakukan antisipasi terhadap potensi keterlambatan pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan barang/jasa dan penyelesaian administrasi keuangan.
Pelaksanaan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh program UPTD berjalan selaras dengan sasaran pembangunan daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan penyerapan anggaran yang tepat dan efektif, diharapkan kinerja pelayanan publik semakin meningkat pada tahun berjalan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen melakukan pengawasan, pendampingan, dan percepatan realisasi anggaran guna mendukung tercapainya visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kalsel Bekerja, Bekerja Bersama Merangkul Semua.”

















