Highlight

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DAK Non Fisik pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terus memastikan pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka itu, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung progres pelaksanaan program, pemanfaatan anggaran, serta capaian kegiatan yang telah dilaksanakan.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa program yang didanai melalui DAK Non Fisik dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan perpustakaan dan pengelolaan kearsipan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan program, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, evaluasi juga mencakup aspek administrasi, realisasi anggaran, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan pedoman dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran pemerintah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan program DAK Non Fisik pada sektor perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Selatan dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga mampu mendukung peningkatan literasi masyarakat serta penguatan tata kelola kearsipan yang lebih baik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan program pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.