Highlight

Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan RKA DAK Kesehatan TA 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Tekankan Akurasi Perencanaan Berbasis Data

Banjarmasin, 03 November 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Nasa Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, perwakilan fasilitas kesehatan penerima DAK, serta menghadirkan Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber.

Rakortek ini bertujuan menyelaraskan usulan DAK Kesehatan 2026 sesuai kebutuhan riil daerah, pagu indikatif, serta kebijakan nasional dalam peningkatan layanan kesehatan dasar dan penguatan sistem kesehatan.

Pentingnya Perencanaan yang Tepat dan Terukur

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, dr. H. Diauddin, M.Kes (yang sambutannya diwakili), dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan yang baik sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program DAK di lapangan.

“DAK Kesehatan 2026 harus fokus pada kegiatan prioritas seperti peningkatan mutu layanan Puskesmas dan rumah sakit, penurunan stunting, serta penguatan ketahanan sistem kesehatan. Usulan harus berbasis data, lengkap, dan terukur sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai narasumber, Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan SelatanAdi Santoso, S.Sos., M.Si, menekankan pentingnya konsistensi perencanaan dari tahap usulan hingga pelaksanaan.

“Sering terjadi usulan sudah baik, tetapi terkendala karena dokumen pendukung tidak lengkap atau tidak sesuai dengan menu DAK. Karena itu, kita harus disiplin mengikuti alur perencanaan dan unggah dokumen tepat waktu,” tegasnya.

Pembahasan Fokus Rakortek

Dalam forum rakortek, beberapa poin teknis menjadi penekanan, di antaranya:

  • Penyelarasan prioritas DAK dengan isu strategis daerah: penurunan stunting, peningkatan cakupan layanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, dan penguatan Puskesmas/RS sebagai layanan dasar.
  • Ketepatan dalam penyusunan dokumen RKA, termasuk Bill of Quantity (BoQ), lokasi kegiatan, baseline data, dan foto kondisi eksisting.
  • Percepatan unggah usulan melalui sistem perencanaan dan penganggaran nasional (SIPD-RI).

Hasil yang Disepakati

  1. Penyusunan daftar prioritas kegiatan DAK Kesehatan 2026 per kabupaten/kota.
  2. Penetapan timeline penyampaian draft RKA dan dokumen pendukung kepada provinsi.
  3. Pembentukan helpdesk pendampingan penyusunan RKA di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Perwakilan peserta dari salah satu kabupaten menyampaikan bahwa pendampingan provinsi melalui helpdesk sangat membantu percepatan proses penyusunan RKA.

Komitmen Bersama

Dengan adanya Rakortek ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memastikan perencanaan DAK 2026 lebih tepat sasaran, terencana, dan berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh daerah.