Highlight

Visitasi Tim Komisi Informasi dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Biro Administrasi Pembangunan

Banjarbaru, 27 November 2025 — Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Komisi Informasi dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Pembangunan.

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta implementasi standar layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sesi visitasi, Tim Komisi Informasi melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, antara lain:

  • ketersediaan dan pemutakhiran informasi publik;
  • mekanisme pelayanan informasi;
  • pengelolaan website dan media publikasi;
  • kelengkapan dokumen sesuai standar layanan informasi publik;
  • inovasi keterbukaan informasi yang dilakukan perangkat daerah.

Biro Administrasi Pembangunan memaparkan perkembangan dan upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, termasuk penguatan pengelolaan website, penyediaan informasi pembangunan yang lebih transparan, serta peningkatan responsivitas layanan informasi bagi masyarakat.

Tim Komisi Informasi memberikan apresiasi atas upaya Biro Administrasi Pembangunan yang semakin progresif dalam penyediaan informasi yang mudah diakses dan berbasis kebutuhan publik. Visitasi ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mendorong perbaikan ke depan guna memenuhi standar keterbukaan informasi secara lebih optimal.

Melalui kegiatan ini, Biro Administrasi Pembangunan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung prinsip transparansi pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.